Kencan 80 Juta Hingga 9 Kali, 3 Bukti Ini Bisa Beratkan Status Vanessa Angel!

3 Temuan baru Polda Jatim terkait keterlibatan Vanessa Angel di kasus kencan artis.

Hal ini terkait jumlah orderan yang diterima Vanessa Angel hingga isi chatting tak sesuai etika.

Sponsored Ad

Polda Jatim membeberkan beberapa temuan baru setelah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Vanessa Angel terkait keterlibatannya dalam kencan artis.

Setelah digrebek di sebuah hotel mewah di Surabaya beberapa waktu lalu, Vanessa Angel kembali datang ke Polda Jatim pada Senin (14/1/2019).

Vanessa Angel diperiksa selama 9 jam.

Setelah pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membocorkan beberapa temuan baru dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel.

Sponsored Ad

Barung Mangera menyebut Vanessa Angel bisa menjadi ters angka setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi.

"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi ters angka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( kencan artis)," ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang memberatkan Vanessa hingga bisa jadi ters angka.

Berikut beberapa temuan baru Polda Jatim dari pemeriksaan terhadap Vanessa Angel:

Sponsored Ad

1. Aktif upload foto dan chatting

Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis kencan artis.

Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.

Sponsored Ad

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

2. 9 Transaksi booking

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan kencan artis," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).

Sponsored Ad

3. Difasilitasi 6 jasa penyalur kencan

Ahmad Yusep menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 jasa penyalur kencan," katanya.

Sponsored Ad

Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.

Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai ters angka.

"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.

Vanessa Angel minta doa

Ketika didekati awak media saat datang untuk pemeriksaan lanjutan di Polda Jatim, Vanessa Angel tak banyak bicara.

Sponsored Ad

Vanessa Angel tampak pasrah menghadapi perkara terkait dugaan keikutsertaannya kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

"Ya, saya tadi sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik," ucapnya lirih.

Mengenai status hukum dan perkara yang saat ini dihadapinya Vanessa angel menyerahkan penuh kepada kuasa hukumnya.

"Terima kasih, mohon doanya ya, mohon doanya, makasih, makasih ya mas," ungkapnya sembari berjalan masuk ke dalam mobil meninggal Polda Jatim.

Sponsored Ad

Pengacaranya, Milano menuturkan, selama pemeriksaan kliennya Vanessa Angel diperlakukan baik. Saat pemeriksaan tidak ada hambatan yang berarti dan berjalan lancara.

"Pokoknya tadi kami diterima dan diperlakukan dengan baik terima kasih Polda Jawa Timur, mohon doanya saja mudah-mudahan ini cepat selesai," terangnya.

Sumber : Grid

Kamu Mungkin Suka