​Merasa Tak Adil, Vanessa Angel Minta Polisi Buka Identitas Para Pengguna Jasa Kencan Artis

Keputusan pihak kepolisian Polda Jawa Timur menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka tentunya menjadi pukulan tersendiri bagi sang aktris cantik. Apalagi sebelumnya sempat disebutkan bahwa Vanessa sudah melakukan transaksi bisnis kencan artis sebanyak 9 kali di Jakarta, Surabaya dan Singapura.

Pihak Vanessa sendiri merasa pernyataan dari pihak kepolisian atas kasus ini sangat menyudutkannya. Pengacara Milano Lubis mengatakan jika memang ada bukti yang menunjukkan adanya transaksi bisnis kencan artis tersebut maka polisi seharusnya juga membuka kedok pria yang menjadi pengguna jasanya.

Sponsored Ad

"Termasuk user, ya polisi harus buka juga. Jangan hanya selama ini nama Vanesa terus yang disebut. Kalau memang ada 9 transaksi, kasih tahu aja siapa laki – laki tersebut," kata Milano dalam jumpa pers yang ditayangkan iNews pada Rabu (16/1). "Kalau mau dibuka, buka semua. Klien saya ini seperti tidak mendapat keadilan."

Vanessa sendiri tidak bisa memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kasus kencan artis yang menjeratnya, termasuk transaksi yang dituduhkan padanya. Ia merasa apapun yang dikatakan tidak akan dipercaya. Meski begitu, Vanessa menegaskan bahwa dirinya adalah korban.

Sponsored Ad

"Saya merasa ini adalah korban, aku rasa disini aku mau ngomong benar atau salah. Karena enggak akan merubah apapun," ujarnya sambil menangis.

Meski merasa tidak mendapat keadilan, pihak Vanessa sendiri menyatakan akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan. Mereka masih memiliki keyakinan kuat kasus ini akan terbuka dengan jelas. "Ya kita terus koperatif, sampai pemeriksaan kemarin juga kita hadir, kita juga mendukung polisi untuk tahu kejelasannya seperti apa," tegas Milano.

Sponsored Ad

Sementara itu selain pernyataan soal sembilan kali transaksi, Vanessa juga disebut berkomunikasi dengan muncikari Siska. Ia juga disebut mengirimkan video-video yang melanggar kesusilaan. Namun pihak Vanessa sendiri membantahnya dengan tegas.

"Klien kami dituduhkan mengandung chat-chat melanggar kesusilaan. Kesusilaan yang mana? Video atau foto yang mana yang melanggar kesusilaan? Apa benar Vanessa yang mendistribusikan. Kalau ngomong soal UU ITE ini, terkait pendistribusian," jelasnya. "Pemeriksaan terakhir belum ada sama sekali mengarah ke situ. Hanya chat pribadi antara Vanessa kepada Siska."

Selain itu, Milano juga mempertanyakan bukti transferan yang kabarnya dikantongi oleh pihak kepolisian. "Kami kaget juga (Vanessa) ditetapkan tersangka. Kami akan cek ke Polda Jatim. Nanti akan pemeriksaan, nanti kami lihat apa dasar penetapan tersangka," pungkasnya.


Sumber: kanal247.com

Kamu Mungkin Suka