Masih Bisa Senyum Anggun Saat Diciduk Karena Simpan Sabu, Millendaru Dipastikan Polisi Masuk Sel Tahanan Ini!

Polisi telah menetapkan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus (21) sebagai tersangka kasus narkoba. Millen akan menjadi salah seorang penghuni sel pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka, karena kan dia positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jakut, Senin (23/11/2020).

Sponsored Ad

Millen ditangkap di Jakarta bersama seorang pria berinisial JR (33). JR saat ini berstatus sebagai saksi.

"JR negatif (sabu), (statusnya) masih saksi. Nanti kita periksa dulu (Millen Cyrus). Kira-kira dia pengguna, pemakai, atau dia apa," lanjutnya.

Bukan tanpa alasan Millen dijebloskan ke sel pria. Sebab, penahanan dilakukan juga merujuk pada jenis kelamin yang tertera di identitas Millen.

Sponsored Ad

"Ya (Millen akan ditempatkan di sel) sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," terang Ahrie.

Lainnya, Ahrie mengatakan Millen baru beberapa kali menggunakan sabu. Namun, lokasinya memang berbeda-beda.

"Ya baru 3-4 kali (memakai sabu), beberapa bulan. Ya (Millen Cyrus memakai sabu) kemarin di hotel, lalu ada di Bali dengan di Jakarta, di beberapa tempat. Baru itu aja," tandas dia.

Sponsored Ad

Dari kasus narkoba yang menjerat Millen, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.

Sebelumnya, Millen Cyrus digerebek Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah kamar hotel di wilayah Jakarta Utara. Ada pria berinisial J dalam kamar tersebut.

Sponsored Ad

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menjelaskan awalnya Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan timnya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan peredaran narkoba di sebuah hotel di Jakarta Utara. Dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi, tim pun bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Pada saat penyelidikan, polisi mencurigai dua orang pria. Keduanya kemudian diketahui sebagai Millen Cyrus dan pria berinisial J. Kamar hotel nomor 820 tempat Millen dan J itu pun digeledah.

"Saat polisi melakukan penggeledahan didapati satu buah paket yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap atau bong yang disimpan di atas lemari pakaian," kata AKBP Ahrie, Senin (23/11).


Sumber: Detik

Kamu Mungkin Suka