Sudah Punya Kartu BPJS Kesehatan? Yuk Cek Layanan Apa Saja yang Diberikan Oleh BPJS Kesehatan!

Pelayanan apa saja yang dijamin BPJS Kesehatan?

Jawaban:

Pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan meliputi:

a. Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non-spesialistik mencakup:

1) Administrasi pelayanan

2) Pelayanan promotif dan preventif

3) Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis

4) Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non-operatif

5) Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai

6) Transfusi darah sesuai kebutuhan medis

Sponsored Ad

7) Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama

8) Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi

b. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup:

Sponsored Ad

1) Rawat jalan, meliputi:

a. Administrasi pelayanan

b. Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan subspesialis

c. Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis

d. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai

e. Pelayanan alat kesehatan implant

f. Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis

g. Rehabilitasi medis

h. Pelayanan darah

i. Pelayanan kedokteran forensik

j. Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan

Sponsored Ad

2) Rawat Inap yang meliputi:

a. Perawatan inap non intensif

b. Perawatan inap di ruang intensif

c. Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri

Salam,

Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat

Sumber: Liputan6

Kamu Mungkin Suka