Lucinta Luna Dilaporkan Terkait Kasus Penggelapan Dana 300 Juta? Ternyata Uangnya Digunakan Untuk Ini!

Penyanyi dangdut Ratna Pandita melaporkan artis berinisial LL atas tuduhan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/1). Tidak sendirian, Ratna didampingi oleh pedangdut Annisa Bahar dan kuasa hukumnya Firman Chandra.

Usai membuat laporan, mereka pun menjelaskan kejadian tersebut yang terjadi pada Juni 2018. Ratna meminjamkan uang kepada LL sebanyak 300 juta rupiah untuk membuka usaha kecantikan. Namun, sampai saat ini uang tersebut belum dikembalikan oleh pelaku.
"Kronologisnya di Juni 2018 mbak Ratna meminjamkan uang 300 juta dalam bentuk cash dan transfer 60 juta, cash 240 juta kepada seseorang VM alias LL. Tujuannya apa? konon katanya akan dibuatkan sebuah usaha kecantikan, kayak salon lah mungkin alat-alat kecantikan lah," ujar Firman.

Sponsored Ad

"Padahal uang tersebut akan digunakan mbak Ratna untuk membuat album baru dan promo sebenarnya. Tapi sampai detik ini di awal 2019 tidak ada itikad baik dari VM alias LL tersebut. Makanya kami datang ke kepolisian untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan," lanjutnya.

Uang 300 juta itu pun ternyata didapatkan Ratna dari pedangdut Annisa Bahar. Karena Ratna adalah artis asuhannya, Annisa pun meminjam kan uang tersebut untuk kebutuhan promo Duo Bunga. Tapi ternyata uang tersebut justru digunakan oleh LL untuk kebutuhan pribadi.

Sponsored Ad

"Itu uang untuk kebutuhan Duo Bunga bukan buat pribadi makanya di sini aku juga menyayangkan kalau memang uang itu dipakai secara pribadi. Tapi saya mikir belum jodoh dan rezeki jadi ya nggak apa-apalah. Kerugiannya sih 300 (juta), aku kasih ke Ratna 300, Ratna kan bilangnya untuk promo dan ada bagian ke saya 20 persen dari tiap promo itu," papar Annisa Bahar.
"Karena saya pikir kan kak Annisa udah nyerahin ke saya. Saya pikir kan ini juga sebenarnya untuk promo ya. Dia juga katanya mau membantu juga gitu, tapi singkat cerita ya langsung dia kabur setelah mendapatkan uang itu kan," timpal Ratna Pandita.

Sponsored Ad

Namun, Ratna tidak mau menjelaskan siapa sosok LL yang dilaporkannya itu. Diduga LL adalah Lucinta Luna yang merupakan mantan rekan duetnya di Duo Bunga. "Iya nanti ajalah. Ya public figure lah pokoknya," kata Ratna Pandita.
Mereka ingin menunggu itikad baik lebih dulu dari LL. Jika memang tidak ada, mereka akan mengungkapkan siapa sosok LL tersebut. Atas kejadian ini, LL dikenai Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman setidaknya empat tahun penjara. 
"Karena kita tidak mau menyudutkan orang, biarkan orang tersebut datang dulu ke kita kalau memang ternyata sudah ada itikad baik sudah selesai. Tapi kalau memang ternyata dalam hitungan sebulan maksimal tidak ada itikad baik atau seminggu lah kita akan sebut LL itu siapa," pungkas Firman Chandra.

Sumber: kapanlagi

Kamu Mungkin Suka