Tekor Hingga Segini, Pengusaha Gugat Jokowi di Pengadilan Soal Penanganan Corona, Enggal: Saya Tidak Akan Mundur!

Perwakilan kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Enggal Pamukty mengajukan gugatan class action kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor register PN JKT.PST-042020DGB.

Pengusaha ini menggugat Jokowi lantaran mantan Gubernur DKI Jakarta itu dianggap lamban dalam menangani virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Dia juga mengaku telah merugi sebanyak Rp 10 miliar lebih.

Sponsored Ad

Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas kerugian kami semua.

"Kerugian mencapai 10 miliar 12 juta rupiah," kata dia dalam keterangannya seperi dikutip Tagar, Rabu, 1 April 2020.

Menurut Enggal tindakan pemerintah pusat sejak awal sangat melecehkan akal sehat sekaligus membahayakan jutaan nyawa rakyat dengan program mendatangkan turis saat Covid-19 mulai mencuat.

Sponsored Ad

"Mementingkan investasi pariwisata di saat wabah dahsyat Covid-19, bukan hanya melecehkan akal sehat tapi juga mendatangkan malapetaka besar. Kita jadi olok-olok dunia Internasional di saat negara-negara lain justru menutup negaranya dari turis," kata Enggal.

Dia lantas menyinggung pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang dengan cepat mengisolasi penduduk saat Covid-19 muncul. Enggal menilai kebijakan tersebut membuat grafik kasus virus corona di China menurun drastis, bahkan pernah menyentuh angka nol selama tiga hari beruntun.

Sponsored Ad

"Kini rumus penanganan teror Covid-19 di Tiongkok telah dibagikan ke seluruh dunia dan menjadi pedoman semua negara," ujarnya.

Menurut Enggal apabila pemerintah pusat sejak awal serius menangani Covid-19, maka dia beserta rekan pedagang eceran dan UMKM lainnya masih bisa mencari nafkah sehari-hari saat ini. 

Sponsored Ad

Dia juga menyebut pemerintah belum memberi solusi mengenai bantuan atas hilangnya pendapatan mereka. Enggal juga menggaransi tidak akan menarik gugatannya apabila kelak ada oknum tertentu yang tidak senang atau bahkan mengintimidasinya. 

Hal itu lantaran dia mengaku mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak lintas profesi seperti para dokter, perawat, ojek online, taksi online, dan para pedagang kaki lima (PKL).

"Mereka semua mendukung saya menggugat Jokowi karena mereka pun terancam periuk nasinya. Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas kerugian kami semua," tuturnya. 


Sumber: LineToday

Kamu Mungkin Suka